PENJELASAN RAB, RKS, JENIS KONTRAK, ARSITEK IMB

Di publikasikan oleh : Ardian Suprayogo Minggu, 15 Agustus 2010
APA RAB DAN RKS ?

Komponen RAB dan RKS

Komponen di dalam perhitungan biaya bangunan terdiri atas:
  • Menyusun uraian pekerjaan beserta spesifikasi bahan dan persyaratannya,
  • Perhitungan volume pekerjaan,
  • Membuat daftar volume pekerjaan, harga satuan bahan, dan upah pekerja,
  • Membuat daftar analisis satuan pekerjaan,
  • Membuat daftar analisis harga satuan pekerjaan, dan
  • Membuat daftar analisis rencana anggaran biaya dan rekapitulasinya.

Perhitungan volume yang disajikan merupakan perhitungan murni, belum ditambah akibat susut maupun bahan yang terbuang. Harga satuan bahan maupun harga satuan upah pekerja yang digunakan hanyalah sekedar contoh, harga-harga tersebut setiap waktu akan berubah-ubah sesuai situasi harga di pasaran atau daerah di mana rumah tinggal akan dibangun. Pekerjaan pembuatan rumah tinggal tersebut diasumsikan dikerjakan sendiri, jika pelaksanaan pembangunan diserahkan pada pihak lain (kontraktor) biasanya ditambah jasa pemborong berkisar 5-10% dari jumlah biaya keseluruhan, atau tergantung kesepakatan antara pemilik dan pemborong.


1. Menyusun Uraian Pekerjaan Beserta Spesifikasi Bahan dan Persyaratannya
Setelah luas bangunan direncanakan, kemudian ditentukan desain berupa gambar kerja, dan bahan bangunan yang akan dipakai beserta spesifikasi teknis, selanjutnya dapat disusun daftar macam pekerjaan dan syarat-syaratnya. Daftar ini dapat menjadi acuan sehingga memudahkan menghitung volume, biaya, dan pengontrolan pelaksanaan pembangunan.



2. Membuat Daftar Volume Pekerjaan, Harga Satuan, dan Upah Pekerja
Setelah semua komponen penghitungan volume selesai dilakukan, komponen selanjutnya adalah memasukkan volume yang sudah dihitung tersebut ke dalam daftar volume pekerjaan, daftar harga satuan bahan, dan daftar upah pekerja. Daftar-daftar tersebut dapat menjadi acuan sehingga memudahkan menghitung volume, biaya, dan pelaksanaan pembangunan.



3. Membuat Daftar Analisis Satuan Pekerjaan
Daftar analisis pekerjaan berguna untuk menghitung jumlah biaya dari masing-masing pekerjaan secara terperinci. Daftar ini diisi setelah semua daftar harga satuan bahan dan upah pekerja dibuat dan diisi.



4. Membuat Daftar Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Setelah semua daftar analisis satuan pekerjaan dibuat, yang harus dilakukan adalah memasukkan hasil penjumlahan dari masing-masing analisis pekerjaan ke dalam daftar harga satuan pekerjaan




5. Membuat Daftar Analisis Rencana Anggaran Biaya dan Rekapitulasinya

a. Membuat Daftar Analisis Rencana Anggaran Biaya
Setelah semua daftar analisis harga satuan pekerjaan diisi dan dijumlahkan, selanjutnya harga satuan pekerjaan dikalikan dengan setiap volume pekerjaan sehingga didapatkan jumlah harga biaya bangunan

b. Daftar Rekapitulasi Anggaran Biaya
Setelah semua daftar analisis rencana anggaran biaya dapt terisi, maka setiap komponen pekerjaan dapat direkapitulasi jumlahnya, dan akhirnya harga total bangunan akan didapatkan.


APA SAJA JENIS KONTRAK PROYEK ?

Jenis Kontrak

Pemilihan kontrak yang sesuai untuk suatu proyek konstruksi lebih didasarkan pada karakteristik dan kondisi proyek itu sendiri. Ditinjau dari sudut pandang pemilik proyek (owner), hal ini erat kaitannya denga nantisipasi dan penanganan risiko yang ada pada proyek tersebut. Dalam kontrak juga harus disebutkan dengan jelas jangka waktu penyelesaian proyek tersebut dan kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor jika terjadi
keterlambatan.

a) Jenis Kontrak Berdasarkan Metode Pembayaran
Berdasarkan metode pembayaran, jenis kontrak dapat dibedakan menjadi:

Kontrak Harga Satuan (Unit price Contract)
Penilaian harga setiap unit pekerjaan dilakukan sebelum konstruksi dimulai. Penentuan besarnya harga satuan harus mengakomodasi seluruh biaya yang mungkin terjadi (seperti biaya overhead, keuntungan, biaya tak terduga, dan biaya untuk mengantisipasi risiko). Perikatan terjadi terhadap harga satuan setiap jenis/item pekerjaan, sehingga kontraktor hanya perlu menentukan harga satuan yang akan ditawar untuk setiap item dalam kontrak. Kelemahan kontrak jenis ini, pemilik proyek tidak dapat mengetahui secara pasti biaya aktual proyek hingga proyek selesai. Oleh sebab itu pemilik perlu melakukan pengukuran sendiri dan perhitungan kuantitas tiap unit perlu dilakukan secara akurat. Jenis kontrak ini sesuai untuk proyek dengan estimasi kuantitas yang tidak dapat dilakukan dengan akurat, seperti pekerjaan tanah, jalan raya, pemasangan pipa dan sebagainya. Kontraktor banyak menggunakan metoda tidak seimbang (unbalanced), yaitu metoda dimana kontraktor mengajukan penawaran harga satuan tanpa mengubah harga keseluruhan untuk memperoleh keuntungan dalam proyek.



Kontrak Biaya Plus Jasa (Cost Plus Fee Contract)
Kontraktor akan menerima sejumlah pembayaran atas pengeluarannya ditambah sejumlah biaya overhead dan keuntungan yang umumnya didasarkan kepada persentase biaya yang dikeluarkan. Kontrak jenis ini umumnya digunakan jika biaya aktual dari proyek sulit diestimasi secara akurat, dikarenakan perencanaan belum selesai tetapi proyek harus diselesaikan dalam waktu singkat (emergency). Pada kondisi yang seperti itu maka ditunjuklah kontraktor yang mampu merancang dan melaksanakan perbaikan yang diperlukan dengan segera, penetapan biaya perancangan dan perbaikan dapat dihitung langsung ditambah fee untuk kontraktor/perancang. Kekurangan jenis kontrak ini, pemilik kurang dapat mengetahui biaya aktual proyek yang akan terjadi.


Penentuan fee untuk kontraktor pada jenis kontrak ini dapat dilakukan dengan cara:
o Jumlah tetap (cost plus fixed fee)
Pembayaran kepada kontraktor berupa biaya nyata (actual cost) yang telah dikeluarkan oleh kontraktor ditambah biaya umum (overhead cost) dan sejumlah keuntungan tetap fixed fee). Kontrak semacam ini digunakan untuk pekerjaan yang sangat mendesak yang tidak memungkinkan mempersiapkan gambar rencana.
o Persentase biaya (cost plus percentage)
Kontraktor akan menerima kembali/ganti semua biaya nyata (actual cost) yang telah dikeluarkan dan kompensasi yang besarnya didasarkan persentase biaya nyata sesuai kesepakatan bersama dengan pemilik proyek. Kontrak jenis ini juga digunakan untuk pekerjaan mendesak yang tidak memungkinkan mempersiapkan gambar rencana, tetapi ada kecenderungan kontraktor memperlambat pekerjaannya untuk memperbesar biaya nyata agar kompensasi yang diterima menjadi lebih banyak.
o Jaminan biaya maksimum (cost plus fee with maximum guaranteed price)
Kontraktor akan menerima kembali semua biaya yang telah dikeluarkan ditambah dengan kompensasi yang besarnya berdasarkan persentase yang telah disepakati bersama dan dibatasi dalam jumlah maksimum tertentu



Kontrak Biaya Menyeluruh (Lump Sum Contract)
Kontrak jenis ini digunakan pada kondisi kontraktor akan membangun sebuah proyek sesuai rancangan yang ditetapkan pada suatu biaya tertentu. Jika terjadi perubahan yang menyebabkan terjadinya perubahan biaya, dilakukan negosiasi antara pemilik dan kontraktor untuk menetapkan pembayaran yang akan diberikan kepada kontraktor. Persyaratan utama untuk mengaplikasikan kontak jenis ini adalah perencanaan benar-benar telah selesai sehingga kontraktor dapat melakukan estimasi kuantitas secara akurat. Jika anggaran biaya yang ada terbatas, maka kontrak jenis ini menjadi pilihan yang tepat. Pekerjaan konstruksi yang tepat untuk jenis kontrak ini antara lain pembangunan gedung.
Kelemahan pemakaian kontrak jenis ini adalah proses konstruksi yang akan tertunda karena menunggu selesainya perencanaan.

Guaranteed Maximum Price Contract (GMP)
Kontrak antara pemilik proyek dengan kontraktor yang diikat oleh suatu harga maksimum tertentu untuk menyelesaikan seluruh lingkup pekerjaan yang dipersyaratkan oleh pemilik proyek.



b) Jenis Kontrak Berdasarkan Aspek Pembagian Tugas
Jenis kontrak berdasarkan aspek pembagian tugas, antara lain adalah:

Kontrak Rancang Bangun (Design and Build contract)
Pemilik hanya menentukan persyaratan-persyaratan yang diinginkan dalam KAK/TOR kepada kontraktor utama untuk nantinya dikembangkan dan dirinci. Kontraktor boleh menunjuk konsultan perencana yang lebih ahli, namun tanggung jawab sepenuhnya tetap pada kontraktor. Sistem kontrak ini dapat meperkecil resiko kesalahan perhitungan harga karena keterlibatan kontraktor dalam proses perencanaan cukup kuat.
Kontrak Turnkey (Contractor’s Full Prefinancing Contract)
Kontraktor bertanggung jawab untuk membiayai seluruh biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek. Pembayaran kepada kontraktor akan dilakukan setelah bangunan diserahkan dan siap dioperasikan oleh pemilik. Sebagai jaminan pembayaran, kontraktor menerima surat jaminan bank senilai biaya pembangunan. Surat jaminan bank tersebut dapat dicairkan oleh kontraktor apabila pemilik gagal membayar pada waktu yang telah disepakati dan kewajiban kontraktor sudah dipenuhi
semua.
Engineering Procurement and Construction Contract (EPC)
Sistem kontrak yang mencakup lingkup tanggung jawab Engeneering (perekayasaan), procurement (pengadaan), construction (konstruksi) dan commissioning (uji-coba operasi) sampai menghasilkan sistem yang mampu berproduksi, misalnya pada proyek pembangunan pabrik.



APA SYARAT ADMINISTRASI MENDIRIKAN BANGUNAN [ IMB ] ?


Persyaratan Administratif
Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi:
  •  status hak atas tanah, dan/atau ijin pemanfaatan dari pemegang hak atas Tanah;
  •  status kepemilikan bangunan gedung;
  •  ijin mendirikan bangunan gedung.

Setiap bangunan gedung harus didirikan pada tanah yang status kepemilikannya jelas, baik milik sendiri maupun milik pihak lain. Ijin mendirikan bangunan diberikan oleh pemerintah daerah, kecuali bangunan dengan fungsi khusus oleh Pemerintah Pusat. IMB diberikan melalui proses permohonan. Selanjutnya IMB diatur dalam PERATURAN
MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 24/PRT/M/2007 TANGGAL 9 AGUSTUS 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN GEDUNG. Secara umum prosedur dan tata cara IMB seperti dibawah ini.
Permohonan ijin mendirikan bangunan harus dilengkapi dengan:
  •  tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah
  •  data pemilik bangunan gedung;
  •  rencana teknis bangunan gedung; dan
  •  hasil analisis mengenai dampak lingkungan bagi bangunan gedung yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan.



MELIPUTI APA SAJA URUSAN ARSITEK ITU ?

Arsitektur

Arsitektur adalah pengetahuan dan seni untuk merancang bangunan dan struktur, dalam pengertian yang lebih luas mencakup perancangan keseluruhan lingkungan terbangun, mulai dari tingkat makro untuk perencanaan kota, kawasan atau lingkungan, lansekap atau bentang alam, hingga tingkat mikro untuk perancangan detail konstruksi bangunan dan desain perabot atau furnitur. Arsitektur sebagai proses awal perencanan dan perancangan ruang dan fisik bangunan harus mempertimbangkan segala aspek kehidupan dalam prosesnya. Tujuan arsitektur yang harus dipenuhi dengan baik adalah
pemenuhan akan kegunaan (fungsi), kekuatan (struktur), dan keindahan(estetika).

Bidang-bidang perancangan arsitektur meliputi:
1.       Lingkungan Ruang Dalam Bangunan (Building Indoor Environment) meliputi aspek-aspek lingkungan dalam disain, analisis dan efisiensi energi, kesehatan dan kenyamanan bangunan. Kekhususan bidangnya antara lain kenyamanan termal, kualitas udara, penerangan buatan, akustik, HVAC dan sistem kontrol.
2.      Building Envelope adalah suatu aplikasi yang menggambarkan semua area dari teknik bangunan, khususnya ilmu bangunan dan lingkungan ruang dalam. Bidang ini memfokuskan pada analisa dan disain selubung bangunana, meliputi ketahanan bangunan, perpindahan panas dan kelembaban serta interaksi dengan lingkungan ruang dalam.
3.       Building Science menekankan pada analisis dan kontrol dari fenomena fisika yang mempengaruhi tampilan material bangunan dan system penutup bangunan.
4.       Building Structure mempertimbangkan prinsip-prinsip mekanika struktur, perilaku material dan analisanya dan disain baja, beton bertulang, struktur bangunan kayu.
5.       Manajemen Konstruksi (Construction Management) meliputi teknik konstruksi, proses konstruksi, perencanaan, penjadwalan, pengendalian proyek, pekerja dan pengaturan bangunan.
6.      Computer Aided Engineering
7.      Efisiensi Energi (Energy Efficiency) meliputi analisa, disain, dan control efisiensi energi atau low-energy, sistem HVAC, serta intelegent building























Free MP3 Downloads at MP3-Codes.com

0 komentar

Posting Komentar

Feel free to contact with me,

Bicara dengan saya disini :

About Me

Foto Saya
Ardian Suprayogo
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Nomor HP saya 0821 5051 7015 atau email ardian_suprayogo@yahoo.co.id
Lihat profil lengkapku


INPIRASI DAPUR





"keluarga sehat bahagia bermula dari dapur yang bagus"
DISINI kami bersedia untuk dihubungi dan beserta TEAM kami akan semaksimal mungkin membalas permasalahan ANDA melalui korespondensi email atau lainnya.

STATISTIK

Layanan KHUSUS, untuk ANDA

TULISKAN masalah ANDA di SINI



KONSTRUKSI DAN INTERIOR BAGUS





Perpaduan kekuatan dan keindahan rumah tinggal

PLEASE LINK- POST HERE

my friends